iklan
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasimigrasi (Sosnakertrans) Prov Jambi, A Haris AB, Selasa (29/4) siang tadi, ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Haris ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kegiatan Perkemahan Putri Nasional (Perkempinas) 2012.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Bumi Perkemahan Sungai Gelam, Kec Sungai Gelam, Kab Muarojambi itu, Haris bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Diduga, ada dana kegiatan, terutama konsumsi, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Haris dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi sekitar pukul 11.10 WIB. proses penahanan pejabat Pemprov ini menjadi sorotan media-media lokal Jambi. Hingga saat ini penyidik Kejati Jambi terus mengusuk kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangkanya akan bertambah.(cr01)



Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images