iklan

Selama tiga bulan terakhir, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi menangani 54 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sekitar 15 kasus diantaranya adalah kasus kekerasan seksual.

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniawati, mengatakan hanya beberapa kasus yang penyidikannya selesai. Sebab, dalam penyidikan banyak pelapor yang mencabut kembali laporannya. Dari 54 kasus, ada 23 yang laporannya dicabut pelapor. Kasus terbanyak yang dilaporkan adalah KDRT, yakni 24 kasus.(*)


Reporter : Aldisaputra.
Redaktur : Joni Yanto.


Berita Terkait



add images