iklan
Terkait  penanganan kasus dugaan  korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jambi sampai saat ini masih terus berjalan. Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi hingga kini  telah memeriksa puluhan saksi untuk dimintai keterangannya.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansya menegaskan  terkait kasus tersebut pihaknya kini telah memanggil sebanyak 45 orang dari 193 saksi yang telah diagendakan pemanggilannya .

"Dari 193 orang saksi yang ada,  45 orang telah kami periksa dan dimintai keterangannya," sebut  Almansyah, saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa (29/4).

Diterangkan Almansyah , dari 193 saksi yang akan diperiksa tersebut juga termasuk beberapa orang  saksi Ahli dan saksi dari korban sendiri yang mayoritas kesemuanya merupakan para nasabah Bank BRI.

"Saksi tersebut sudah termasuk saksi Ahli dan saksi dari korban," jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyebutkan terkait adanya kasus dugaan korupsi KUR BRI Cabang Jambi ini, kini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam, karena tidak menutup kemungkinan adanya kegiatan pencucian uang seperti beberapa kasus yang terjadi di berbagai Bank baru-baru ini.

"Bisa saja arahnya ke pencucian uang, tapi itukan tergantung proses pengembangannya, kami akan dalami dulu,"imbuhnya.

Untuk diketahui, Kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diduga dilakukan oknum karyawan BRI Cabang Jambi. Beberapa pekan lalu penanganan kasus tersebut diambil-alih oleh Subdit III Tipikor Polda Jambi setelah sebelumnya sempat ditangani oleh pihak Polresta.

Terkuaknya kasus ini bermula dari laporan manajemen BRI Cabang Jambi ke Polresta yang menduga telah terjadi penggelapan dana yang dilakukan oleh karyawannya dengan nilai mencapai milyaran rupiah.

Sepanjang berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari BRI Jambi terkait laporan tersebut. Kepala BRI Cabang Jambi Cendria TJ Tasdik yang datang ke Mapolresta saat melaporkan kasus ini beberapa waktu lalu juga tidak bersedia memberikan keterangannya.

sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images