iklan
Warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, tak perlu mengeluhkan lagi soal Tower Diatas Mesjid Nurul Islam Kecamatan Jelutung, pasalnya Tower tersebut akan segera di Pindahkan. Hal ini disampaikan kepala Badan Penanaman Modal Perizinan, dan Pelayanan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi, Fahmi kepada sejumlah wartawan.

Namun dipindahkannya tower tersebut, kata Fahmi, tidak dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, akan tetapi oleh pihak pengusaha tower itu sendiri. "Pemilik Tower yang mau memindahkan. Mereka memang tidak mau lagi," kata Fahmi.

Ia menyebutkan, Infrmasinya pemilik tower tersebut akan memindahkan tower itu ke salah satu hotel yaang ada di Kota Jambi, dan akan di kamuflase dengan bentuk pohon. "Informasi dari mereka, mau dipindahkan di atas hotel dan akan di kamuflase berbentuk pohon. Itu tergantung mereka lagi koordinasi dengan pemilik Hotel," sebutnya.

Fahmi mengatakan, Pemkot dan Komisi A DPRD Kota Jambi, yang berencana melakukan pembahasan terkait tower tersebut, urung melakukan pembahasan, karena pemilik akan memindahkan tower tersebut. "Tinggal menunggu action saja, pihak mereka yang dari pusat memang tidak mau lagi dan akan dipindahkan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Warga protes Tower tersebut dibangun tanpa seizin warga sekitar dan juga belum memiliki izin. selain itu juga dianggap berbahaya. Sehingga diminta warga untuk dilakukan pembongkaran.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images