iklan
KERINCI , Seleksi calon pejabat eselon II B di lingkungan Pemda Kerinci berlangsung ketat. Para calon Kepala SKPD sampai saat ini masih melakukan presentasi makalah. Ketatnya persaingan, karena peserta seleksi, bukan hanya berasal dari Kabupaten Kerinci saja, namun juga berasal dari daerah luar Provinsi Jambi. Dengan bergabungnya calon yang berasal dari luar daerah, membuat tahapan seleksi semakin kompetitif.

Muslihudin misalnya, calon peserta dari Kabupaten Muko-Muko Provinsi Bengkulu dalam pemaparan makalahnya mengatakan, jika dia nantinya diberikan kesempatan untuk menjadi kepala DPPKAD Kerinci, maka dia menjamin Kabupaten Kerinci bisa meraih WTP dalam satu tahun. “Sejak tahun 1959 lalu Kabupaten Kerinci sudah ada, namun hingga saat ini belum pernah meraih predikat WTP dari BPK. Ini akibat tidak profesionalnya pengelolaan oleh sektor terkait,” katanya.

Sedangkan di Kabupaten Muko-muko, predikat WTP ini sudah didapatkan lima kali berturut-turut, sehingga banyak keuntungan yang didapatkan, diantaranya bonus Rp 2,5 miliar per tahun, serta bertambahnya dana dari pemerintah pusat.

Melihat kondisi di Kabupaten Kerinci, pria yang saat ini menjabat sebagai sekretaris DPPKAD Kabupaten Muko-muko mengaku tergerak untuk membantu Kerinci mewujudkan impian untuk mendapatkan WTP. “Kalau saya dipercayakan menjabat, maka dalam satu tahun kinerja saya, predikat WTP sudah bisa didapatkan Kerinci. Kuncinya dengan melakukan pengelolaan keuangan secara profesional, transparan, dan juga penanganan asset serta meningkatkan PAD,” tegasnya.

Pantauan di kantor Bupati Kerinci, sejumlah calon pejabat lainnya juga menyampaikan program-program kreatif dalam membangun Kerinci. Setelah melakukan presentasi makalah, kandidat calon kepala SKPD masih harus ikut tes wawancara.

Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin, mengatakan pejabat eselon II B yang akan ditunjuk nantinya diminta membuat pernyataan diatas materai 6000 bahwa siap mengundurkan diri jika tidak mampu merealisasikan program kerjanya selama satu tahun. “Semuanya akan kita minta membuat pernyataan siap mengundurkan diri, jika gagal menjalankan tugas selama satu tahun. Dengan cara ini, akan membuat kepala SKPD lebih bertanggungjawab,” ungkap Wakil Bupati Kerinci.

Setelah persentasi makalah, tahapan selanjutnya adalah dialog kebangsaan dan integritas. Wawancara ini, akan dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kerinci. Program kerja yang dibuat oleh calon kepala SKDP harus terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Misalnya saja untuk Kepala Dinas Pertanian, berapa banyak dia sanggup menyediakan lahan sawah baru. “Jika tahun ini per hektare nya sawah di kerinci penghasilannya hanya 5 ton, maka tahun depan harus ada peningkatan. Namun itu semua harus terealisasi, karena akan diminta pertanggungjawabannya,” pungkasnya.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images