iklan SIDAK: Wamendag RI, Bayu Krisnamukti bersama rombongan saat melakukan sidak ke pasar tradisional di Kuala Tungkal.
SIDAK: Wamendag RI, Bayu Krisnamukti bersama rombongan saat melakukan sidak ke pasar tradisional di Kuala Tungkal.
KUALA TUNGKAL, Boraks dijual bebas dan ditemukan dalam sidak yang dilakukan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Bayu Krisnamukti, dan Kepala BPOM RI Roy Sparingga di pasar tradisional didalam kota Kualatungkal, Kamis (8/5).

Dalam sidak itu, ditemukan beberapa barang yang dianggap menyalahi aturan untuk diperjual belikan. Diantaranya boraks, kabel tidak sesuai SNI. Wamendag bersama BPOM sempat berdialog dengan pedagang yang menjual boraks tersebut.

Wamendag memberikan teguran kepada pedagang karena menjual boraks untuk sarana pertanian harus dengan izin. Jika tidak, bisa berakibat sanksi pidana.  “Saya jelaskan ya pak, jual boraks  ini diatur dalam Permendag Nomor 44 Tahun 2009,” sebutnya.

Wamendag sendiri mengatakan, sidak yang dilakukannya ini lebih kepada pengawasan terhadap peredaran barang di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terutama Kuala Tungkal. “Ini juga merupakan bagian pembinaan, diharapkan pemerintah agar membina para pedagang agar melakukan pengawasan terhadap barang dan makanan,” sebutnya.

Sementara Wakil Gubernur, Fachrori Umar menyampaikan harapan, agar masyarakat membeli barang yang sesuai dengan yang diatur pemerintah. “Penjual juga diharapkan untuk memperhatikan kepentingan konsumen agar menjual barang-barang yang sehat,” katanya.

Sementara Kepala Badan POM RI, Roy A. Sparringa,  usai sidak menyebut, bahwa Badan POM melakukan pengawasan terhadap produk makanan yang kadaluwarsa. Dipaparkannya, pihak POM mencurigai di Indonesia ada sekitar  50 sampai 70 persen produk yang tak beres.

Karena itu, jika masyarakat menemukan produk kadaluwarsa, ia meminta untuk menyampaikannya melalui nomor 500533. “Itu bebas biaya, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Untuk diketahui, Boraks adalah senyawa kimia yang mempunyai sifat dapat mengembangkan, memberi efek kenyal, serta membunuh mikroba. Boraks sering digunakan oleh produsen untuk dijadikan zat tambahan makanan (ZTM) pada bakso, tahu, mie, bihun, kerupuk, maupun lontong.



Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images