iklan
Dewan pengupahan setiap Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi akan dibentuk segera. Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus mengatakan, dewan pengupahan akan berkontribusi besar terhadap buruh, khususnya yang ada di Jambi.

Nantinya, katanya, dewan pengupahan akan membahas besaran Upah Minimum Regional (UMR) untuk penentuan gaji para buruh. "Dewan pengupahan tingkat kabupaten/Kota dalam provinsi Jambi akan segera dibentuk," katanya.

Seperti diketahui, UMR tiap tahunnya selalu meningkat. Tahun ini, UMR untuk Jambi ditetapkan senilai Rp 1, 5 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 1, 3 juta. "Bupati/walikota akan menentukan. Artinya diatur dalam keadaan setiap daerah yang berbeda sesuai situasi dan kondisinya masing-masing," terangnya.

Dijelaskannya, penentuan UMR akan ada kajiannya. "Dan itu ada tim, baik perguruan tinggi, instansi pemerintah dan juga buruh sendiri. Ada indikatornya, jadi penghasilannya cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengucapkan selamat kepada para buruh. "Selamat hari buruh, dan pemerintah pusat sudah membuat untuk dijadikan hari libur nasional," ucapnya.

Ditegaskannya, aspirasi para buruh akan terus didengar oleh pemerintah dan akan dibantu. "Biasanya aspirasi timbul untuk penetapan Upah Minimum Regional. Selamat hari buruh sekali lagi," pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images