iklan Kajati Jambi Kasim
Kajati Jambi Kasim
Gara-gara melaporkan tindakannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung), membuat, jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Novan marah. Kemarahan ini akhirnya membuat dirinya meregang nyawa. Karena ditikam oleh pelaku, Lukman.

Hal ini terungkap saat pertemuan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Syaifudin Kasim dengan pelaku di Mapolda Jambi, Selasa (13/5).

Kemarin memang Kajati terlihat  bertemu dengan kapolda Jambi, Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya. Selain itu, juga ketemu dengan pelaku pengeroyokan, Lukman dan Deni. Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat yang menewaskan anggotanya Novan Siregar, Kasi I Ekmon Intelijen Kejati Jambi.

Kepada wartawan Syaifudin mengatakan pengeroyokan Novan murni karena utang piutang . Dan membantah kalau hutang itu merupakan hutang narkoba. "Iya, saya berkomunikasi langsung dengan pelakunya (Lukman dan Deni, red). (Keterangan mereka, red) sama dengan yang ada di berita, masalah utang piutang," kata Syaifudin.

Mengenai pernyataan tersangka Lukman sebelumnya, yang menyebutkan utang piutang tersebut juga terkait untuk membeli narkoba, Syaifudin membantahnya. Syaifudin mengatakan kepada dirinya Lukman tidak ada mengatakan masalah narkoba.

"Bukan narkoba, masalah utang piutang saja, dia (lukman-red) ridak mengatakan kepada saya hutang sebesar Rp. 12 Juta itu digunakan untuk apa,” tegasnya.

Lebih lanjut Syaifuddin mengatakan, kenapa pelaku berani menjadikan dirinya sebagai penjamin masalah hutang itu. Karena pertama itu ada korban adalah seorang jaksa kemudian, penjabat dan anak mantan kejati Jambi. Sehingga pelaku yakin kalau korban bakal membayar hutangnya, namun kenyataan berbeda.

“Tetapi ketika ditagih Novan tidak bisa bayar, jadi pelaku membuat email kekejaksaan agung. Jadi itu pemicu yang membuat novan marah dan mendatangi pelaku pada pagi itu” terang Syaifuddin.

Syaifuddin juga tak lupa memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat usai kejadian. Sehingga dalam waktu yang tidak begitu lama kedua tersangka berhasil ditangkap. "Untuk proses selanjutnya kita serahkan ke penyidik (kepolisian," pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images