iklan DIINTROGASI : Pelaku penculikan terhadap ibu rumah tangga saat diintrogasi aparat kepolisian
DIINTROGASI : Pelaku penculikan terhadap ibu rumah tangga saat diintrogasi aparat kepolisian
MUARABULIAN , Aldi (25) tahun, warga Prabumuli, Sumatera Selatan, tega membawa istri orang dan menggaulinya layaknya suami istri. Kini, ia harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran dilaporkan dengan delik pencurian istri orang.

Aldi dilaporkan pihak keluarga Rosiah binti Nursamsi (33) warga RT Desa Rambahan pada Rabu (14/5)  kepolsek Muarabulian karena diduga telah menculik Rosiah yang merupakan ibu rumah tangga.

Rosiah diduga dibawa lari oleh Aldi ke daerah asalny Prabumuli. Mendapat keterangan dan laporan dari kelurga Rosiah, jajaran Polsek Bulian langsung berkoordinasi dengan Polsek Prabumuli untuk mencari tersangka ditempat asalnya, disana ditemukan Aldi dan langsung diringkus bersama Rosiah.

Ditemui Wartawan di Mapolsek Muarabulian, Aldi yang sebelumnya dilaporkan menjadi tersangka penculikan terhadap Rosiah, mengaku kecewa jika dia dituduh oleh keluarga rosiah telah menculik. "Saya kecewa dituduh sebagai penculik, padahal saya bawa dia ke daerah asal saya tanpa paksaan, tapi suka sama suka,"katanya.

Diceritakan Aldi, dirinya mengenal Rosiah ini lewat hp saat itu dirinya mengacak nomor hp dan ketemulah nomor Rosiah dan disitu mereka mulai kenalan. "Saya kenal dengan dia baru satu bulan, dan saya sendiri datang kesini untuk membawa dia ke daerah asal saya prabumuli untuk bertemu orang tua saya, ketika saya ajak dia tidak menolak sama sekali. Makanya Saya beranai membawa dia karena tidak ada penolakkan," Ujarnya.

Dikatakan Aldi saat dibawa Rosiah tidak bicara apa-apa, namun setelah dipertengahan jalan baru Rosiah memberitahukan kepadanya bahwa seandianya saya (Rosiah) sudah bersuami bagaimana? ketika itu Aldi beranggapan kalau dirinya ini sudah pernah nikah mungkin cerai artinya dia ini janda. "Jika keluarga meminta saya bertanggung jawab, saya akan menikahinya," terangnya.

Bejatnya, Aldi mengakui, bahwa selama berada di daerahnya yang hampir lebih kurang 10 hari, ia sudah melakukan hubungan intim dengan dia selayaknya suami istri. "Kalau berhubungan intim sudah banyak mas, belasan kali mungkin,"ungkapnya.

Namun sekarang ini ia sangat tidak terima sekali jika ia dituduh menculik. Karena ia bawa Rosiah tidak ada paksaan sama sekali, apalagi jika Rosiah bilang kalau ia sudah punya suami. "Sebelum saya bawa jika dia bilang dia punya suami tidak akan saya bawa dia pergi,"keluhnya dengan raut wajah kesal.

Sementara itu, Kapolsek Muarabulian AKP Dwibo Likson, kepada media ini membenarkan kalau saat ini Polsek Bulian telah mengamankan Aldi diduga telah menculik istri orang. "Tersangka ditangkap di daerah asalnya oleh anggota Polsek Prabumuli setelah kita berkoordinasi dengan anggota disana,"kata Kapolsek.

Setelah sampai Polsek ketika di BAP tersangka mengaku kalau dirinya membawa wanita tersebut atas dasar suka sama suka dan tersangka juga berencana akan menikahi wanita itu.

Tersangka dan Rosiah dikenakan pasal 824 tentang berzinah dengan ancaman 9 tahun penjara. Namun jika suami korban mencabut laporan maka penyelesaian ini diserahkan kepada lembaga adat. "Si Rosiah bisa jadi ditahan karena terkena pasal berzina," Pungkasnya.

 
Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images