iklan
SUNGAIPENUH,  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh terus melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus bantuan sosial (Bansos) tahun 2008. Bahkan Jum'at (23/5) mendatang, Kejari Sungaipenuh menjadwalkan pemeriksaan dua tersangka kasus Bansos. 

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Mursyidi mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus Bansos yang juga anggota DPRD aktif tersebut. Diungkapkannya, rencananya Jumat (23/5) ini pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan Mursimin dan Ade Utama anggota DPRD Kota Sungaipenuh aktif. "Sebelumnya Ade sudah dipanggil dalam kapasitas tersangka, kalau Mursimin ini pemanggilan pertamanya sebagai tersangka, sebelumnya dia sakit," ungkapnya.

Sementara itu H Said, anggota DPRD Kerinci yang tersangka kasus Bansos sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Irmanto yang belum diperiksa sebagai tersangka, kita akan panggil lagi dia," tegasnya.

Ditanya apakah ada kemungkinan bertambahnya tersangka kasus Bansos? Mursyidi mengatakan, setelah berkas lengkap pihaknya akan melihat apakah ada anggota DPRD Kerinci periode 2004-2009 lainnya yang terlibat kasus Bansos. "Tunggu saja action-nya nanti," tandasnya.

Apakah ada upaya penahanan terhadap tersangka, karena beberapa tersangka tidak kooperatif? Mursyidi mengaku itu kewenangan Kajari, untuk itu dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kajari. "Kalau untuk surat pencekalan para tersangka belum turun," pungkasnya.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images