iklan
SAROLANGUN , Sejak tahun 2005 sampai tahun 2013, Kabupaten Sarolangun miliki hutan adat seluas 1.368 Hektare, luasan ini, telah mendapatkan SK Bupati No 206 tahun 2010.

Untuk luasan hutan desa sampai tahun 2014 ini, sesuai persetujuan Bupati masih dalam proses pengajuan. Data yang bersumber dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan Sarolangun, ada empat hutan adat yang masih dalam proses sejak tahun 2011 sampai 2013, wilayahnya terdapat di dua Kecamatan, yaitu Batangasai dan Kecamatan Limun.

Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Sarolangun, Djoko Susilo, Selasa (20/5) menyampaikan ada 15 lokasi titik hutan adat yang terdapat di Kabupaten Sarolangun, dan sebanyak 4 Hutan adat yang sedang dalam kepengurusan SK Bupati. “Hutan Adat di Sarolangun luasnya 1.368 Hektar,” singkat Djoko.

Dipaparkannya, ada pun wilayah lokasi hutan tersebut, yang berada di Kecamatan Limun, di Dusun Lubuk Bedorong dengan luas 313 hektar, Dusun Temalang dengan luas 128 hektar, Dusun Meribung dengan luas 295 hektar, Dusun Tinggi dengan luas 48 hektar, Dusun Sungai Beduri dengan luas 100 hektar, Dusun Rimbo Larangan dengan luas 18 hektar, Dusun Napal Melintang dengan dua titik seluas 140 hektar dan 70 hektar, lalu di Dusun Mersip Ulu dengan luas 80 hektar, Dusun Mersip ulu Pangi dengan luas 78 hektar dan di Bukit Rayo dengan luasan 98 hektar.

“Yang masih dalam proses di Kecamatan Limun di Desa Mangkadai, dengan luas 131,75 hektar, dan di Panca Karya, itu belum kita ukur luasnya. Sedangkan di Kecamatan Batangasai ada dua titik di Desa Muara Pemuat, seluas 69,41 hektar dan 59,75 hektar,” jelasnya.

Disampaikannya, dengan hutan adat yang telah ada, kedepan pihaknya akan terus berupaya untuk mencanangkan hutan kota yang berada di setiap kecamatan. “Ada beberpa titik nantinya yang mudah dilalui akan kita buat hutan kota, yaitu berada di Kecamatan Mandiangin, Kecamtan Pauh, Kecamatan Sarolangun dan Kecamatan Singkut,” katanya.

Hasil hutan bukan kayu, jelas Djoko, masyarakat bisa mengkomersilkannya, seperti padamaran, jernang, madu dan anggrek. Serta pelestarian jenis satwa, berupa burung.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images