iklan DIRINGKUS : Pelaku pembunuhan Jaksa Novan saat diringkus aparat dan dibawa ke Polda Jambi beberapa waktu lalu
DIRINGKUS : Pelaku pembunuhan Jaksa Novan saat diringkus aparat dan dibawa ke Polda Jambi beberapa waktu lalu
Pihak kepolisan terus melakukan pemeriksaan intensif  terhadap Lukman dan Deni, dua orang tersangka utama kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya  Novan Siregar, Kasi I Ekmon Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Pihak kepolisian saat ini telah  mendapatkan hasil tes urine terhadap kedua tersangka, dimana salah satu tersangka, yakni Lukman dinyatakan positif pengguna narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol IGK Sudarsana, mengatakan, dari hasil tes urine yang dilakukan kepada kedua tersangka, didapatkan urine Lukman positif mengandung narkoba, sedangkan Deni negatif.

“Pemeriksaan urine di Jambi (Rumah Sakit Bhayangkara, red), Lukman postif, Deni negatif,” kata Sudarsana saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Lebih lanjut, Sudarsana menuturkan untuk memperkuat pemeriksaan, sampel urine dan darah kedua tersangka telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Palembang. Sejauh ini, kata Sudarsana, hasilnya masih belum diketahui.
 “Sampel urine dan darah tersangka sudah kita kirimkan ke Labfor Palembang, dan kita masih menunggu hasilnya,” tandas Sudarsana.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jambi, Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya, maupun Kajati Jambi, Syaifudin Kasim, menyebut pengeroyokan terhadap korban bermotif utang piutang. Keduanya membantah jika pengeroyokan yang dilakukan kedua tersangka terkait kasus narkoba.

Sementara itu tersangka Lukman mengatakan korban korban memiliki utang sebesar Rp 12 juta. Pengakuan Lukman, uang tersebut digunakan korban untuk membiayai istri mudanya (korban-red) dan membeli sejumlah narkoba jenis sabu.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait