iklan
MUARABULIAN , Minggu (25/5) Tim Res Krim Polres Batanghari bersama Polsek Bhatin XXIV berhasil menangkap 3 orang pelaku pembunuhan tragis terhadap mayat perempuan yang ditemukan di sumur tua (Rukia) oleh petani karet beberapa waktu yang lalu.

Tiga orang pelaku yang berhasil diringkus tersebut yakni Nasrullah alias Anas Bin Thalib (23), jenis kelamin laki-laki, berprofesi sebagai petani, alamat Rt.04 Desa Ampelu Tuo Kecamatan Muara Tembesi, Batang Hari. Alfin Bin Parjono (15), laki-laki, alamat Desa Koto boyo Kecamatan Batin XXIV. dan satu lagi Fahmi alias Icut Bin Heri (14), laki-laki, alamat Rt.04 Desa Ampelu Tuo Kecamatan Muara Tembesi Batang hari.

Kapolsek Batin XXIV Iptu Ridha Aditya ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bersama buser mapolres Batanghari berhasil membekuk  tiga Tersangka pembunuhan tragis yang terjadi beberapa waktu lalu di kecamatan Bhatin XXIV. "Kami berhasil membekuk pelaku yang bersembunyi disekayu, pada waktu itu pelaku masih dalam keadaan beristirahat disebuah pondok," sebut Ridha ketika dihubungi via ponsel.

Dikatakan oleh Rhida, bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari masyarakat serta beberapa petunjuk, sehingga kecurigaan terhadap pelaku mencuat, kemudian dilakukan pengejaran. Pelaku berhasil dibekuk pada hari Minggu (25/5) dekira pukul 05.30 WIB. Ketiganya merupakan tersangka pelaku pembunuh janda beranak 1 Rukia, yang mana mayatnya ditemukan di sumur tua.

Pelaku dibekuk di Desa Teladan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel, dugaan sementara pelaku sudah melakukan pembunuhan disertai dengan Curas. "Kami sudah 3 hari berada di Kabupaten Muba, mendapat informasi dari masyarakat bahwa 3 orang tesangka dalam perkara pembunuhan disertai dengan Curas berada dalam persembunyian di daerah tersebut," sebut Ridha.

Sementara itu, dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari para TSK berupa, 1 unit motor Honda Verza, 1 buah gelang emas, 1 buah cincin emas, 1 buah anting emas dan 1 buah HP China / Hitam. Selanjutnya barang bukti dan tersangka langsung dibawa petugas ke Mapolsek Batin XXIV untuk melakukan proses lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam perjalanan menuju mapolsek Batin XXIV. Selain itu menurut Ridha bahwa korban pada saat itu sempat membawa uang 5 juta. "Selain itu korban kabarnya bawa uang 5 juta, tapi itu belum bisa dipastikan," sebut Ridha.

Untuk itu, Ridha belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena diakatakanya pelaku masih dalam perjalan menuju polsek. "Untuk saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, besok kita proses bersama-sama," ujarnya.

Untuk diketahui, bahwa Warga kelurahan muara jangga kecamatan Batin XXIV kabupaten Batanghari dihebohkan dengan temuan seorang mayat perempuan tanpa identitas pada rabu pagi (21/5) sekitar pukul 07.00, tepatnya didalam sumur tua didekat sebuah gubuk kecil di RT 04 dusun olak jong kelurahan muara jangga kecamatan batin XXIV.

Mayat yang  diduga  berada didalam sumur tua tersebut lebih kurang sekitar 3 sampai 4 hari, akhir-akhir ini diketahui bahwa mayat tersebut bernama rukiyah alias kia, warga desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images