MUARASABAK , 19-21 Mei 2014 lalu, BPMPDK Tanjabtim menggelar kegiatan Bintek Aparatur Desa Gelombang I. ‘’Tujuan kegiatan ini adalah sebagai pembekalan bagi Kaur Desa. Dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, sesuai dengan tupoksi masing-masing," kata Kaban BPMPDK Tanjabtim, Junaidi Rahmat, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Swistanto.
Dikatakannya, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa, diharapkan para Kaur bisa lebih memahami mengenai penyelenggaraan pemerintahan Desa. "Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat di Desa," jelasnya.
Dia meminta kepada Kaur yang telah mengikuti kegiatan ini, agar setelah kegiatan bisa diterapkan ilmu yang diperolehnya di Desa masing-masing. "Kami meminta dari kegiatan, agar Kaur bisa lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan masyarakat," paparnya.
Gelombang tahap I ini diikuti 5 kecamatan dengan peserta berasal dari Kaur Desa. Tiap Desa mengirimkan 3 orang perwakilan. Kegiatan langsung dibuka Kaban BPMPDK. Sedangkan pemateri selain berasal dari BPMPDK juga berasal dari Inspektorat dan Kabag Hukum. "Kami akan adakan kegiatan serupa untuk Gelombang II yang mengundang 6 Kecamatan. Insya Allah kami adakan pertengahan Juni 2014 mendatang," tandas Swistanto.
Sumber : Jambi Ekspres