iklan
MERANGIN , Bupati Merangin Al Haris, dalam jumpa pers di rumah dinas bupati kemarin mengatakan, dalam waktu dekat Pemkab Merangin, akan membrantas aktivitas PETI yang tengah marak di desa Pulau baru saat ini. "Jika perlu warga warga desa yang beraktivitas PETI di Desa Pulau Baru selain diberantas akan dikenakan hutang adat," ungkapnya.

Dikatakannya, operasi PETI yang memakai alat sejenis dompeng sudah jelas mencemar lingkungan, karena air sungai keruh itu akibat zat kimia merkuri. ‘’Pemkab Merangin melalui Wakil Bupati Merangin Khafid Moein dan Sekda Merangin Sibawaihi, agar mengambil langkah dengan mengajak pihak Satpol PP dan pihak kepolisian, untuk turun melakukan razia,’’ tandasnya.
 

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images