iklan
Rencana pembangunan Fly Over di kawasan Simpang Mayang untuk mengatasi kemacetan, kembali menuai kendala. Jika sebelumnya disebutkan, Pemkot akan membebaskan lahan ini, namun fakta di lapangan menyatakan, masih banyak warga yang menolak.

Bahkan, jumlah warga yang menolak kian bertambah. Jika semula disebutkan Pemkot hanya enam KK, kini jumlahnya sudah mencapai 25 KK. Bahkan, mereka sudah melayangkan surat penolakan tersebut ke berbagai unsur pemerintahan, mulai dari kelurahan.

Ini diketahui setelah tim Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi melakukan pengecekan langsung ke lapangan dengan cara dor to dor. Dede satu warga pemilik 8 ruko yang memiliki bisnis cuci mobil dan bengkel di Simpang Mayang mengatakan, menolak untuk menyerahkan tanahnya untuk pembangunan fly over ini.

Alasannya belum jelas ganti rugi pembebasan lahan itu. “Kita tidak mau membebaskan lahan, kami sudah buat surat penolakannya,” terangnya.

Untuk diketahui,Senin siang tim dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi mendatangi dari rumah ke rumah warga yang tanahnya bakal diperlukan untuk pembanguan jembatan layang ini. Tim dari Provinsi yang didampingi dari Kota Jambi dan Lurah Beliung ini meminta kejelasan dari masyarakat bersedia atau tidak tanahnya dibebaskan dengan ganti rugi.

Petugas meminta ketegasan masyarakat untuk kesediaannya tanahnya dibebaskan dan jika bersedia maka ganti rugi bisa langsung dibayarkan ke masyarakat. Menanggapi masih terkendalanya pembebasan lahan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi mengatakan, dituntut kepiawaian Walikota Jambi untuk menyelesaikan pembebasan lahan ini.

"Dituntut kepiawaian pak Wali beliau yang punya masyarakat Kota Jambi mudah-mudahan clear tidak ada masalah," kata Chumaidi, Selasa, (27/5).

Dewan menyebut, pembebasan lahan itu menjadi tanggungjawab Pemkot Jambi. Chumaidi masih menunggu dituntaskannya pembebasan lahan guna kepentingan pembangunan fly over ini, dan tidak menutup kemungkinan bakal ada komunikasi dengan walikota untuk menuntaskan pembebasan lahan masyarakat ini.

"Pada prinsipnya nanti kita bicarakan dengan walikota bagaimana masalah pembebasan lahan fly over ini, sepanjang itu tidak bermasalah akan kita bangun tetapi kalau bermaslah ya susah," sebutnya.

"Kita tunggu dulu, kita lihat terutama awal-awal bulan Juni, tetapi kita juga tidak pasang target," kata Chumaidi yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Jambi ini.

Sementara itu, anggota Komisi III yang lain, AR Syahbandar mengatakan, jika pembangunan jembatan harus sesuai dengan desain awal mau tidak mau meski tertunda pembangunannya, pasalnya hingga sekarang masih belum juga tuntas pembebasan tanah milik warga yang rencananya digunakan untuk pembangunan jembatan itu.

Solusi yang bisa ditempuh saat ini menurut Ketua Fraksi Gerakan Keadilan ini yakni memaksimalkan aturan tentang ganti rugi atau mengubah desain jembatan dari sebelumnya empat lajur menjadi hanya dua lajur.

"Saya berpikir kalau pembangunan ini mendesak, JBC (Jambi Bisnis Center) sudah mulai dibangun sementara banyak orang yang tidak setuju dengan berbagai alasan, ya bisa saja nanti memaksimalkan aturan yang ada tentang ganti rugi , kalau tetap tidak mau, sesuai hearing dengan Dinas PU kita tentu merubah desain," sebut politisi Partai Gerindra ini.

Syahbandar menyebutkan, meski sekarang ini ada penolakan dari warga bukan merarti mereka tidak mendukung pembangunan jalan yang diperuntukkan mengurai kemacetan di Simpang Mayang ini.

"Mungkin karena manusia dihitung-hitung masih banyak untung makanya mereka menolak, atau menolak ini karena belum lengkap penjelasannya atau keinginan mereka yang belum terpenuhi, ini perlu juga dibangun komunikasi terus. Yang saya dengar selama ini ada yang tidak dapat ganti rugi, tidak sesuai dengan omongan yang selama ini perencanaan dan pelaksanaan tidak sesuai mereka trauma walaupun itu di masa walikota yang lama," sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Provinsi Jambi, Martayadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengcekan ke lapangan. Dijelaskannya, ada 90 lebih pemilik lahan di 4 kelurahan yang akan terkena pembebasan seluas 2 hektar ini. “Kita baru selesai d 2 kelurahan, sisanya nanti kita cek lagi hari Jumat ini. Dari pengecekan itu 60 persen setuju dan 40 persen menolak. Artinya, masih cukup banyak yang menolak,” terangnya.

Sementara, jika memang harus dibayar langsung, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sejak awal. Pembebasan lahan bisa langsung dibayar, jika memang warga Kota Jambi sudah setuju. “Tinggal pembebasannya saja, ganti rugi sudah siap sejak awal,” jelasnya.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images