iklan
Pengadaan logistik untuk Pilpres 09 Juli mendatang dilaksanakan di KPU RI, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.

Anggota KPU Provinsi Jambi, Pahmi Sy mengatakan, pihaknya mengadakan sampul kertas untuk menyampul surat suara dan berita acara, fomulir model C2 sampai C7, formulir model D,DA,DB,DC dan turunannya.

“KPU kabupaten/kota akan mengadakan alat kelengkapan pemungutan suara,” katanya.

Untuk KPU pusat mengadakan surat suara, tinta sidik jari, segel, daftar pasangan calon presiden dan wakil presiden, alat bantu tuna netra, formulir model C,C1 dan lampiran C1,C1 plano dan hologram.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya sedang menunggu persiapan di pusat. Karena masih ada tahapan penetapan calon presiden. “Meski yang kita tau ada dua capres, tapi kita masih menunggu penetapan calon dari KPU RI,” tambahnya.

Untuk kotak suara dan bilik suara, menurutnya tetap menggunakan dari Pileg lalu. Namun untuk bilik dan kotak ini akan mengalami pengurangan. Hal ini didasari dari jumlah TPS untuk Pilpres yang berkurang dari Pileg lalu.

Mengingat, jumlah pemilih untuk satu TPS saat Pileg lalu maksimal 500 orang, sementara di Pilpres bisa 800 orang. Sehingga KPU menyiapkan logistik dari yang semula sebanyak 8.228 menjadi 7.916 saja.

Lantas kapan kapan jadwal logistik tersebut mulai didistribusikan, disebutkannya, sesuai dengan tahapan distribusi logistik ini akan dilaksanakan pada Juni mendatang. “Awal bulan Juni akan sampai di daerah,” tandasnya.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images