iklan
Tiga warga Sekayu, Kab Musi Banyuasin (Muba), Prov Sumatera Selatan, kawanan pelaku pembobol kartu ATM yang selama ini biasa beroperasi di Prov Jambi, berhasil diringkus Polsek Jambi Selatan. Ketiganya adalah Amegy (32) dan Anita (32) yang merupakan pasangan suami-istri serta Thomas (24).

Ketiganya diringskus, Selasa (27/5) kemarin, saat berada di daerah Sekayu. Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Dudi Noveri, menuturkan keberadaan pelaku berhasil dilacak dari rekaman CCTV dan print out transfer uang dari rekening korban.

Terakhir, kawanan ini menggasak uang dari ATM Bank Mandiri di Minimarket Garuda di daerah Jeramba Bolong, Kec Jambi Selatan, dengan korban berinisial M, pada 19 dan 20 Mei 2014 lalu.
Uang dalam rekening korban sebesar Rp 60 juta ditransfer ke rekening BCA dan Bank Mandiri milik pasangan suami istri Amgey - Anita.

"Modusnya adalah mengganjal lobang mesin ATM menggunakan lidi korek api. Saat korban panik karena mengira kartu ATM-nya tertelan mesin, pelaku llu masuk untuk mentransfer uang korban ke rekening mereka", kata Kapolsek.

Menurut pelaku, selama ini mereka sudah 4 kali beraksi di Kota Jambi, yakni di Pasar Jambi, Broni, Jeramba Bolong, dan Jambi Selatan. Sasarannya selalu ATM Bank Mandiri. Ketiganya kini ditahan di Mapolsek Jambi Selatan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP.(cr01)

Berita Terkait



add images