iklan
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Provinsi Jambi, Harris AB tersangka kasus pengadaan logistik Perkempinas 2012, juga dirawat di rumah sakit tersebut. Haris sendiri dirawat tidak jauh dari kamar Syahrasaddin, tepatnya di ruang 12.

Harris AB merupakan Kuasa Penguna Anggaran (KPA) pengadaan Logistik kegiatan Perkempinas 2012, Harris AB juga dibantarkan oleh pihak Kejaksaan pada 21 Mei 2014, dengan alasan sakit. ”Haris AB juga dirawat dirumah sakit, sudah 9 hari sampai hari ini,” sebut Kalapas Klas II A Jambi, Hendra Eka Putra.

Dikeluarkan surat pemeriksaan kesehatan tahanan nomor 312/N.5.5/F.d1/05/2014, yang ditandatangani oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Masyroby.

Berdasarkan surat keterangan dokter klinik Lapas, tersangka Harris AB menderita penyakit diabetes melitus/kencing manis dengan kadar gula darah sewaktu/GDS 320mg/dl.

Izin tersebut adalah perintah memeriksakan kesehatan tahanan tersebut ke RSUD Raden Mattaher Jambi pada tanggal 21 Mei 2014. Kemudian mengembalikan tahanan tersebut ke tempat tahanan segera setelah selesai pemeriksaan.

Sementara itu pantauan media ini RSUD Raden Mattaher Jambi, tidak terlihat dari pihak kejaksaan menjaga atau mengawasi di sekitaran rumah sakit.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images