iklan
Lima Kabupaten sudah melaporkan hasil dari pengecekan di sekolah-sekolah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait kasus proyek Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, senilai Rp 2 miliar.

”Iya, kita sudah menerima laporan dari lima kabupaten, kita masih menunggu laporan dari beberapa kabupaten lagi,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyroby.

Masyroby juga menambahkan, kendala dari penyelidikan kasus ini karena terlalu banyak data. “Kita cuma menunggu laporan, kalau sudah masuk semua laporan dari kabupaten, kita tinggal meneliti data tersebut,” kata Masyroby.

Untuk diketahui, dalam 12  proyek Disdik Provinsi Jambi, satu di antara proyek yang dipermasalahkan adalah pengadaan alat peraga. Setelah pihak kejaksaan mengecek sub-kontraktor pengadaan, dikatakan bahwa semua alat peraga dikirim, hanya tujuh yang tidak dikirim, yang nilai satuannya Rp 1 jutaan.

Kejati Jambi sebelumnya melakukan penyelidikan atas 12 proyek Disdik Provinsi, senilai Rp 2 miliar. Diduga ada proyek yang tidak sesuai peruntukannya. Proyek itu cakupannya bukan hanya untuk lingkup dinas pendidikan provinsi, melainkan sampai ke kabupaten-kota di Provinsi Jambi. Beberapa item di antaranya pemberantasan buta aksara Alquran dan olimpiade (pelajar), dan lainnya.



Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images