iklan
Yunita Pini (43), warga Lorong Semampai RT 39 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru menjadi korban pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil korbannya. Mobil Yunita yang terparkir di ruas Jalan Abdul Manap, tepatnya di depan Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD), Telanaipura, sekitar pukul 14.45 WIB, Jumat (30/5).Atas kejadian tersebut, Yunita mengalami kerugian uang Rp 3 juta.

Dikatakan Yunita, ia memarkirkan mobilnya merek Daihatsu Terios BH 1236 AF. Sebelum itu, ia sempat ke ATM untuk mengambil sejumlah uang.

"Sebelum ke sini (PUSKUD, red) saya sempat ambil uang di ATM di Nusa Indah. 10 menit (berada di PUSKUD, red), saat keluar,  kaca mobil saya sudah pecah dan uangnya sudah tidak ada lagi," ujar Yunita kepada wartawan.

Padahal, menurut dia, sebelum ke daerah Telanai, dirinya tidak dibuntuti oleh orang lain. "Sebelumnya tidak ada yang mencurigakan,"terangnya.

Selain uang, Yunita juga kehilangan berkas - berkas penting terkait pekerjaannya. Tidak terima dengan kejadian ini, ia melaporkannya ke Polsek Telanaipura, dengan nomor STPL/616/V/2014/SPK I.
 

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images