iklan
KPUD Kota Jambi akan memanggil 12 PPS untuk mengevaluasi kinerja mereka pada Pileg yang lalu. Wein Arifien, Ketua KPUD Kota Jambi, mengatakan KPUD juga akan menerapkan prosedur syarat menjadi anggota KPPS agar mendapatkan anggota KPPS berkualitas dan untuk meminimalisir kesalahan.

Seperti, pendidikan dan umur calon KPPS, diharuskan yang lebi muda karena biasanya yang muda lebih teliti. KPUD punya indikator penilaian tersendiri, seperti integritas, profesionalitas, dan kinerja PPS selama Pileg.

Disebutnya, selain anggota KPPS, kinerja anggota PPK juga dievaluasi. Namun, saat ini masih diproses. Diharapkan hasil evaluasi ini bisa memaksimalkan kerja para penyelenggara Pemilu untuk Pilpres mendatang.

Selain evaluasi, KPUD juga akan menetapkan rumus yang pasti untuk excel, agar penyelenggara tidak kesulitan saar melakukan penghitungan suara pada Pilpres mendatang. Penyelenggara hanya tinggal memasukkan data dan angka saja.(*)
 

[Arif Kurnia]

Berita Terkait



add images