iklan Ilustrasi
Ilustrasi
KUALATUNGKAL, Peredaran narkoba di lembaga pemasyarakat (Lapas) belum bisa dibendung. Buktinya,  Minggu (1/6) petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Teluk Nilau, Tanjung Jabung Barat dibantu dengan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang haram jenis ganja kering dan dua buah alat hisap sabu (bong) di dalam lapas.

Tak tanggung-tanggung, ganja yang ditemukan petugas seberat 1 kilo gram. Ganja tersebut disembunyikan dan dibungkus rapi dan diletakkan di atas langit-langit kamar mandi di pos utama Lapas.

"Bersama pihak Lapas, kami temukan 1 bungkus ganja yang beratnya 1 kg. Ganja itu ditemukan petugas di plafon atau langit-langit kamar mandi," kata Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Benny Pornika.

Hingga kini belum diketahui siapa pemilik 1 paket ganja dan alat hisap sabu tersebut. "Masih kami selidiki dari mana asalnya," kata Benny.

Benny mengungkapkan, usai penemuan tersebut, semua tahanan telah diperiksa baik oleh petugas lapas maupun pihak kepolisian. "Sudah kami lakukan upaya pemeriksaan kepada para tahanan, tapi kami masih belum menemukan titik terang," ungkapnya.

Diceritakanya, penangkapan bermula pada Sabtu sekira pukul 10,45 WIB petugas Lapas kehilangan 1 (satu) pucuk senpi genggam FN jenis shotgun. Hilangnya satu pucuk senpi tersebut, di pos jaga utama blok C. Petugas KPLP pun langsung melakukan pengecekan ulang kepada semua anggota jaga.
--batas--
Selanjutnya dilaksanakan penggeledahan di dalam lingkungan lapas tersebut. Sebanyak 20 petugas sipir Lapas, ikut melakukan pengeledahan. Namun, hasil yang ditemukan, ada dua bong alat hisap dan narkoba jenis ganja kering seberat satu  kilogram.

"Kita mendapat laporan dari petugas Lapas dan langsung mendatangi TKP, untuk melakukan pengamanan terhadap Narkoba tersebut, sampai saat inipun pistol yang hilang belum ditemukan, dan pihak lapas telah melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Tanjabbar," tuturnya.

Barang bukti Narkoba jenis ganja kering seberat satu kilogram berserta dua bong alat hisap untuk sabu-sabu sudah diserah kan kepada pihak Mapolres(Kasatnarkoba). "Kemarin sudah kita serahkan kepihak Kasatnarkoba, seterusnya kita serahkan proses penyelidikannya kepada mereka," tandasnya.

Kronologis Kejadian

1. Pukul 10,45 WIB Petugas Lapas kehilangan  1 (satu) pucuk Senpi Genggam FN Jenis Shotgun  di Pos Jaga Utama blok C.
2. Petugas KPLP pun langsung melakukan pengecekan ulang kepada semua anggota jaga selanjutnya di laksanakan penggeledahan di dalam lingkungan lapas tersebut.
3. Sebanyak 20 petugas sipir Lapas ikut melakukan Pengeledahan dengan hasil di temukan dua bong Alat Hisap dan Narkoba Jenis Ganja kering seberat satu  kilogram.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images