iklan
MUARASABAK , Guru yang penerima tunjangan sertifikasi harus menunggu pencairan dana sertifikasi tersebut. Pasalnya, hingga kini dana sertifikasi triwulan II masih belum juga bisa dicairkan.

Hal ini diungkapkan Kadisdik Tanjabtim, Heri Widodo belum lama ini. "Baru pendataan syarat dan bagian teknis sertifikasi saja," katnya.

Sebelum menerima dana sertifikasi, lanjutnya, sesuai arahan Dirjen Menengah Kementerian Pendidikan, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada guru yang menerima dana sertifikasi. "Dalam minggu ini tahapan sinkronisasi, sekarang masih tahap mendata serta mengajukan SK turun," tukasnya.

Diakui Heri, memang sebagian SK penerima dana sertifikasi memang telah turun. Namun untuk pencairan harus menunggu keseluruhan SK diselesaikan. "Kalau SK sudah selesai baru bisa kami cairkan. Sekarang kami belum bisa memastikan kapan pencaiaran sertifikasi," bebernya.

Mengenai jumlah guru penerima dana sertifikasi? Menurutnya, mulai guru SD hingga guru SMA keseluruhan berjumlah sekitar 1000 guru yang bakal menerima dana sertifikasi. "Yang sudah terdata sekitar 738 guru, kami masih menunggu yang belum terdata. Untuk anggaran bagi guru penerima dana sertifikasi di Tanjabtim berjumlah Rp 51 milyar," tutup Heri.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images