iklan
Mulai bertebarannya alat peraga kampanye pasangan calon presiden di Kota Jambi memaksa Banwaslu mengingatkan Panwaslu agar melakukan inventarisisasi. Adi Susanto, anggota Panwaslu Kota Jambi, mengatakan Bawaslu menyarankan agar Panwaslu menginventarisasi semua alat peraga kampanye karena banyak yang melanggar aturan.
 
Menurut Adi, Panwaslu Kota Jambi dan tingkat kecamatan saat ini sedang menginventarisir. Dia harap tim pendukung koalisi masing-masing Capres agar sadar aturan. Setelah nanti diinventarisir, maka mekanisme pelaporannya sama dengan Pileg yang lalu, yaitu melaporkan ke KPUDD Prov Jambi dan minta agar tim pemenangan Capres ersangkutan ditegur.

Jika teguran tidak diindahkan, maka alat peraga kampanyenya akan diturunkan secara paksa oleh pihak eksekutor yaitu Satpol PP Kota Jambi.(*)


[Arief Kurnia]

Berita Terkait



add images