iklan
Nasib PM (14), siswi kelas 3 SMPN 24 Kota Jambi, sungguh sial. Ia menjadi korban pelecehan seksual dan penganiayaan oleh seorang oknum alumni SMAN 8 Kota Jambi. Mirisnya lagi, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di pos Satpam SMAN 8.
          
Kejadian berlangsung Selasa (10/6) malam. Saat itu korban sedang berlatih menari di rumah salah seorang guru sekolahnya di Villa Kenali, Mayang, untuk persiapan acara perpisahan sekolah. Karena berlatih hingga larut malam, sang guru minta agar adiknya mengantar korban pulang ke rumahnya di Jln Martadinata, Telanaipura.
          
“Awalnya tidak ada kecurigaan, karena diminta oleh guru sendiri,” kata PM saat ditemui di Mapolresta, Selasa (17/06), kemarin.
          
Dengan dalih ingin menukar sepeda motor di sekolahnya, pelaku lantas menggiring korban dan minta agar ikut masuk ke pos Satpam. Selang beberapa detik, pelaku mulai melancarkan aksinya. Pelaku menggerayangi korban dan minta korban memenuhi nafsu bajatnya. Akan tetapi, korban menolak dan memberikan perlawanan.
          
“Dia mencoba memperkosa saya, tapi saya melawan. Dia malah menutupi mulut dan mencekik leher saya. Saya tahu dia adik Ibu Deta, guru kesenian di sekolah saya,” bebernya.
          
Beruntung aksi tersebut dipergoki oleh salah satu teman pelaku yang saat itu sedang berkumpul di sekolah tersebut setelah mendengar teriakan korban. Pintu pos Satpam pun didobrak dan korban segera lari menyelamatkan diri.
          
“Kawannya yang menyelamatkan saya. Saya disuruh lari ke arah motor milik kawannya dan kemudian diantar ke rumah teman saya. Soalnya, teman dia (pelaku) itu tidak berani mengantar sampai ke rumah saya," jelasnya.
          
Dewi, orang tua korban saat dikomfirmasi mengaku kecewa atas tindakan pelaku dan oknum guru kesenian tersebut. Pasalnya, sang guru dinilai tidak bertanggungjawab atas keselamatan putrinya.
        
“Saya sangat kecewa dengan Ibu Deta, karena tega menyuruh orang lain mengantar anak saya. Saya sebagai orang tua ingin kejadian yang menimpa anak saya ini diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku,” papar Dewi.
          
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Deni Mulyadi, membenarkan adanya laporan dan kejadian tersebut. Namun sayangnya, Deni enggan menyebutkan identitas pelaku dengan alasan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
          
“Iya, memang benar. Dilakukan di pos Satpam, tapi kita belum bisa memberikan identitas pelaku, karena kasus ini masih dalam penyelidikan dan pelakunya masih dalam pengejaran. Kita tunggu saja perkembangannya.” pungkas Deni. (set)
 

Berita Terkait



add images