iklan
JAMBI - Tarzan (23), warga Sekayu, Sumatera Selatan, yang baru 3 bulan berdomisili di Kota Jambi ini, nekat mencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Jln Samratulangi, Pasar Jambi.

Menuruta, dia mencuri karena butuh uang. Dia tidak punya pekerjaan tetap dan sehari-hari berkeja serabutan sebagai tukang gerobak di pasar Angso Duo, Jambi.

"Aku ngambil motor itu karena ado kesempatan. Pas aku lewat, motor itu diparkir dengan kunci masih nempel. Jadi, kudorong bae motor itu. Rencanonyo motor tu untuk aku bawa balek ke Sekayu. Nak aku jual di sano", terang pelaku, saat ditunjukan kepada awak media, di Mapolsek Pasar, Kamis (7/8).

Kapolsek Pasar, AKP Abilio Dos Santos, mengatakan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Pihaknya telah menyiapkan pasal untuk menjerat pelaku. "Kita akan Jerat dengan pasal 362 KHUP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara", tandasnya.

Berita Terkait



add images