JAMBI - Tarzan (23), warga Sekayu, Sumatera Selatan, yang baru 3
bulan berdomisili di Kota Jambi ini, nekat mencuri kendaraan bermotor
(Curanmor) di Jln Samratulangi, Pasar Jambi.
Menuruta, dia mencuri karena butuh uang. Dia tidak
punya pekerjaan tetap dan sehari-hari berkeja serabutan sebagai tukang
gerobak di pasar Angso Duo, Jambi.
"Aku ngambil
motor itu karena ado kesempatan. Pas aku lewat, motor itu diparkir
dengan kunci masih nempel. Jadi, kudorong bae motor itu. Rencanonyo
motor tu untuk aku bawa balek ke Sekayu. Nak aku jual di sano", terang
pelaku, saat ditunjukan kepada awak media, di Mapolsek Pasar, Kamis
(7/8).
Kapolsek Pasar, AKP Abilio Dos Santos, mengatakan
saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Pihaknya telah menyiapkan pasal
untuk menjerat pelaku. "Kita akan Jerat dengan pasal 362 KHUP dengan
ancaman di atas 5 tahun penjara", tandasnya.