JAMBI - Pihak kepolisan kembali mengimbau masyarakat Kota Jambi,
agar tidak parkir sembarangan, terutama di bahu Jalan. Baik untuk
kendaraan baik roda empat, maupun roda dua, di sepanjang jalur Kawasan
Tertib Lalu Lintas (KTL).
Kapolda Jambi, melalui Kapolsek Pasar, AKP Abilio
Dos Santos, menegaskan jalur KTL yang dimulai dari Jln sukarno - Hatta
sampai ke Jln Jend Sudirman akan diperpanjang hingga ke Jln Gatot
Subroto. Jadi, sepanjang kawasan itu dilarangan keras parkir kendaraan
di bahu jalan.
"Kami minta seluuh masyarakat Kota Jambi tidak
memarkirkan kendaraannya di bahu jJalan, mulai dari Bandara sampai ke
simpang Jelutung, dan akan diperpanjang sampai ke simpang Bata yang
masuk kawasan Polsek pasar", sebut Abilio, Kamis (7/8).
(Andez)