iklan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.
PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.
JAMBI - Dalam 5 tahun terakhir, tunggakan pelanggan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi mencapi Rp 15 milyar. Erwin J Zuchri, Pjs Direksi PDAM Tirta Mayang, mengataka dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap pelanggan yang menunggak. Ini seiring dengan penertiban sambungan liar.

"Itu yang akan kita tertibkan. Tentunya kita akan minta untuk segera di lunasi. Jika tidak dibayar, bisa saja sambungannya kita cabut," kata Erwin.
 
(jun)

Berita Terkait



add images