iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBI - Johir (26), warga Pulau Pandan, Telanaipura, Kota Jambi, terpaksa meringkuk di balik sel Polresta Jambi dengan kedua kaki terbalut perban. Pelaku kejahatan hipnotis dan penipuan ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha kabur dan mencoba melawan saat ditangkap.

''Pelaku kita amankan di sekitar kediamannya. Saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur dan melawan anggota dengan senjata tajam'', sebut Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Sunhot P Silalahi, saat dikonfirmasi.

Tersangka beraksi dengan modus menjatuhkan emas imitasi di dekat korbannya. Kemudian, pelaku mengatakan emas itu milik korban yang terjatuh. Korban biasanya aka mengakui emas itu miliknya. Namun, pelaku minta imbalan kepada korban Rp 1 juta - Rp 2 juta sebagai uang terimakasih.
 
(Dez)

Berita Terkait



add images