iklan
JAMBI - Berkas pemeriksaan terhadap 10 tersangka pencuri Crude Palm Oil (CPO), yang diamankan Dirpolair Polda Jambi beberapa waktu lalu, kini sudah dinyatakan lengkap (P-21). Para tersangka yaitu Amirudin, Ahmad Rizki, Fandi Ahmad, Minggus S Purba, Paulus, Rizki Rahmat Halil, Syahrul, Syahril, Hariyono, dan Antoni.

Direktur Polair Polda Jambi, Kombes Pol Yulius Bambang, mengatakan berkas 10 Anak Buah Kapal (ABK) yang kedapatan mencuri CPO itu sudah P-21 belum lama ini. ''Berkas sudah P-21 dan siap dinaikkan ke proses hukum selanjutnya, yaitu persidangan,'' jelasnya. (Dez)

Berita Terkait



add images