iklan Illustrasi.
Illustrasi.
JAMBI - Penyidik Subdit III Tipikor Dirkrimsus Polda Jambi sedikitnya telah memeriksa 230 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KuR) BRI. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan masih ada saksi lain yang akan diperiksa dalam kasus KUR BRI ini. Salah satu saksi yang akan diperiksa dalam waktu dekat adalah pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

''Kita akan minta keterangan dari OJK beberapa hari lagi,'' ungkapnya.

Selain itu, penyidik saat ini juga telah minta bantuan BPKP Jambi untuk menghitung kerugian negara. ''Saat ini sedang dihitung. Hasilnya belum kita ketahui'', ungkap Almansyah.
 
(Dez)

Berita Terkait



add images