iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, hari ini rencananya akan gelar perkara  kasus Umar, warga Kab Tanjab Timur, terkait laporan sporadik palsu yang diduga dilakukan terlapor bernama T Aripin.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah, mengatakan gelar perkara bertempat di Mapolda Jambi. Gelar perkara penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kasus ini ditangani, karena kedua pihak saling lapor. (*)

Berita Terkait



add images