iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBI - Proses pemberkasan Dadan, tersangka yang membantu tersangka Lukman dan Deni melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran Polisi, hingga saat ini proses pemberkasannya baru pada proses menuju tahap 1.

sedangkan berkas kedua tersangka Lukman dan Deni dua tersangka pengroyokan dan penganiayaan yang menewaskan Novan siregar kasi intelijen bidang ekonomi moneter kejati Jambi, sudah menunggu perampungan dari JPU untuk P-21.

Lambannya Penyidik Subdit III Kejahatan dan Kekerasan ,Direktorat Kriminal umum Polda Jambi dalam memproses berkas Dadan, dikarenakan pihak penyidik sengaja terlebih dahulu menyelesaikan berkas dua tersangka utama (deni dan lukman).

" kita mendahulukan berkas dua eksekutornya yakni Lukman dan Deny" . Sebut  Kombes Irawan David Syah selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi minggu (17/8).

(dez)


Berita Terkait



add images