iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBI - Hingga saat ini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi belum juga melelang barang elektronik sitaan senilai Rp 5 milyar berupa 1.200 unit kamera DSLR, gadget merek Samsung dan printer.
 
Suryana, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Jambi, menjelaskan pelelangan belum dapat dilakukan karena masih terkendala masalah perizinan dari  bea cukai pusat.
 
''Kita belum mendapat izin atau perintah pelelangan dari Bea Cukai Pusat,'' sebutnya.
 
(dez)

Berita Terkait



add images