iklan

SENGETI - Sekretariat Dewan Kabupaten Muarojambi telah mengirim surat pemberitahuan kepada partai peraih suara terbanyak untuk mengajukan dua nama pimpinan sementara. Batas akhir pengajuannya yakni pada 26 Agustus mendatang.

Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Muarojambi, Dedi Susilo kepada wartawan. “Surat pemberitahuan sudah kita kirim kepada pimpinan partai dengan suara terbanyak yaitu Partai Demokrat dan Golkar. Agar keduanya mengirim nama kadernya sebagai ketua dan wakil ketua sementara,” tuturnya.

Menurutnya, partai politik cukup mengajukan satu nama saja. “Nama yang dikirim cukup 1 nama. Karena pelantikan tanggal 30 Agustus, jadi paling lambat surat balasan tanggal 26 Agustus,” ujarnya.

Jadwal pelantikan tersebut sesuai dengan berakhirnya masa jabatan anggota dewan periode 20109-2014 yakni 30 Agustus. “Kita memang samakan waktu pelantikan. Tidak mundur atau dipercepat. Sesuai dengan akhir masa jabatanya,” katanya.

Untuk persiapan pelantikan juga sudah dilaksanakan seperti, undangan dan keperluan lainya. “Yang melantik nanti Ketua Pengadilan Negeri dan yang mengambil sumpah Kemenag,” imbuh Sekwan.

Sebelumnya ketua DPRD Muarojambi H, Syahidan Alfajri mengungkapkan, bahwa Sekretariat dewan sudah menyurati dua pimpinan partai peraih kursi terbanyak saat Pileg lalu.

Dua partai itu yakni Demokrat dan Golkar. Surat yang dilayangkan oleh sekretariat DPRD itu terkait pengajuan nama pimpinan dan wakil pimpinan DPRD Muarojambi sementara. “Kita sudah menyurati pimpinan DPC partai beberapa hari lalu, kita meminta mereka untuk mengajukan nama-nama calon pimpinan DPRD sementara,” katanya.

Pimpinan sementara itu perlu ditunjuk untuk mengakomodir tugas dewan sebelum terpilihnya Ketua DPRD definitif. “Harus ada pimpinan sementara, sampai terbentuknya alat kelengkapan DPRD Muarojambi,” tukasnya. (era)


Berita Terkait



add images