iklan

JAMBI - Dua pelaku  Jabret  yang masih dibawah  umur Ps (15) dan Pt (16) yang berhasil diringkus oleh Satuan reserse Kriminal umum Polresta Jambi, pada Senin (18/8) tepat didepan RM Rindu Simpang Kawat, ternyata sebelum diringkus , kedua telah babak belur di hakimi massa.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Deni Mulyadi menjelasakan kronologis kejadian,  pada saat mereka (pelaku)  kabur usai menarik tas korban yang seorang perempuan, korban ini langsung mengejar, kemudian langsung menabrakkan sepeda motornya ke motor pelaku dan pelaku jatuh bersama korban.

“ saat itu korban langsung berteriak dan massapun udah mengepung dan menghakimi kedua pelaku, beruntung ada anggota kita yang melintas dan pelaku berhasil diamankan” terang Deni.

(dez)


Berita Terkait



add images