iklan Illustrasi
Illustrasi

MERANGIN - Polsek Sungai Manau sekitar pukul 17.00 WIB mengamankan Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Cina (RRC) di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu.              

Berdasarkan informasi yang himpun, tiga WNA tersebut yakni Li Geng (44), kemudian Liat Muang (24) dan Mucad (39). Ketiga WNA ini ditangkap karena tidak memiliki dokumen yang jelas, kemudian maksud dan tujuannya saat berada di lokasi Peti pun dipertanyakan.              

Kapolres Merangin AKBP Satria Yusada melalui Kapolsek Sungai Manau Iptu Tri Cahyono yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga WNA tersebut, dan mengatakan saat ditangkap ketiga orang ini sedang berada di lokasi Peti.

"Ketiganya kita amankan saat berada di lokasi PETI," kata kapolres.

(jun)

 


Berita Terkait



add images