MUARABULIAN – Dua
tersangka kasus makan minum pada Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT) tahun
2008-2010 sudah tahap P21 berkas sudah lengkap yakni Ida Nursanti dan Zulfikar.
Sementara itu, berkas dua tersangka lainnya yakni Istri mantan Bupati
Batanghari Sahirsyah yakni Yuninta Asmara dan mantan Sekda Batanghari Erpan
dinyatakan belum lengkap dan saat ini masih dipelajari.
Kasat Reskrim Polres Batanghari, Akp Ivan Wahyudi ketika dikonfirmasi
menyatakan, bahwa berkas Yuninta dan Erpan telah dikembalikan dari kejaksaan
Negri Muarabulian ke tim penyidik Polres Batanghari sepekan yang lalu. “ Berkas
Yuninta dan Erfan saat ini masih dipelajari," Ujar Ivan Wahyudi.
Berdasarkan petunjuk yang diberikan pihak kejaksaan negri dimana tim penyidik
Polres Batanghari diminta untuk mengumpulkan keterangan saksi ahli. "Saat
ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi ahli," Ungkapnya.
(Adi)