iklan

MUARABULIAN  –  Dua tersangka kasus makan minum pada Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT) tahun 2008-2010 sudah tahap P21 berkas sudah lengkap yakni Ida Nursanti dan Zulfikar.

Sementara itu, berkas dua tersangka lainnya yakni Istri mantan Bupati Batanghari Sahirsyah yakni Yuninta Asmara dan mantan Sekda Batanghari Erpan dinyatakan belum lengkap dan saat ini masih dipelajari.

Kasat Reskrim Polres Batanghari, Akp Ivan Wahyudi ketika dikonfirmasi menyatakan, bahwa berkas Yuninta dan Erpan telah dikembalikan dari kejaksaan Negri Muarabulian ke tim penyidik Polres Batanghari sepekan yang lalu. “ Berkas Yuninta dan Erfan saat ini masih dipelajari," Ujar Ivan Wahyudi.

Berdasarkan petunjuk yang diberikan pihak kejaksaan negri dimana tim penyidik Polres Batanghari diminta untuk mengumpulkan keterangan saksi ahli. "Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi ahli," Ungkapnya.

(Adi)


Berita Terkait



add images