iklan

JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi saat ini sedang melakukan penyelidikan adanya indikasi jual beli proyek yang terjadi di dinas energi sumber daya mineral (ESDM) provinsi Jambi.

Penyelidikan ini berdasarkan laporan atas nama Hazwardi sebagai kontraktor, yang melaporkan Hendri, dengan nomor laporan LP/B-199/VII/2014/Jambi/SPKT, tanggal 22 Juli 2014 atas dugaan penipuan dan penggelapan.Dengan Kronologis, terlapor menjanjikan proyek didinas ESDM provinsi Jambi kepada hazwardi dengan membayar uang 45 juta, setelah uang dibayar proyek yang dijanjikan tersebut ternyata tidak didapat oleh pelapor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombespol Irawan David Syah, membenarkan adanya laporan tersebut, ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi pelapor.

" benar laporannya ada masuk, dan baru hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi pelapor" sebut Irawan saat dikonfirmasi wartawan, kamis (21/8).

Sementara itu ketika ditanya mengenai status terlapor sendiri Irawan mengatakan, bahwa terlapor atas nama Hendri merupakan staff di dinas ESDM, juga pihaknya sudah melayangkan surat panggilan yang ditujukan kepada kepala dinas ESDM untuk menunjuk staffnya guna dimintai keterangan oleh penyidik.

"terlapornya akan segera kita lakukan pemeriksaan dalam waktu dekat ini, surat pemanggilannya sudah kirimkan" tuntas Irawan.

(Dez)

 

 


Berita Terkait



add images