iklan

JAMBI - Pasca Desi Nursanti ditetapkan sebagai tersangka kasus manipulasi data pada penerimaan CPNS kategori 2 Muaro Jambi. Hingga saat ini pihak penyidik Direktorat Kriminal umum masih melengkapi berkas pemeriksaan oknum guru honorer SD 211/XII Mendalo Darat ini, untuk menuju ke tahap 1 (satu).

Seperti yang dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Dalam kasus ini Surat Pemberitahuan Dimulai nya penyidikan (SPDP) telah dikirim ke JPU dan saat ini masih dalam proses melengkapi berkasnya.

" Sekarang kita masih melakukan kelengkapan berkas tersangkanya. Tidak lama lagi dipastikan sudah tahap 1 " terang Almansyah saat dikonfirmasi awak media, Jumat (22/8).

Namun ketika disinggung mengenai penambahan tersangka dan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh penyidik, Almansyah menegaskan pihaknya sampai saat ini baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, dan belum ada nama untuk penambahan tersangka baru, juga Almansyah tidak memperinci beberapa saksi yang telah diperiksa terkait dengan kasus ini.

" kita sudah melakukan pemeriksaan saksi- saksi, dan dari keterangan para saksi tersebut belum ada mengarah ke tersangka baru, masih satu(tersangka) atas nama Desi Nursanti"  tuntasnya.

(dez)


Berita Terkait



add images