iklan

JAMBI -  Guna menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada bandara Muaro Bungo. Hingga saat ini oihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi masih melakukan penyelidikan dan melakukan penghitungan bersama BPKP.

Hal ini dikatakan Kasubdit  III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Junaidi,saat ini pihaknya lagi meminta bantuan BPKP dalam melakukan perhitungan. 

“BPKP lagi melakukan perhitungan ,saat ini belum ada hasilnya, bila nanti dari hasil perhitungan BPKP  ditemukan kerugian negara ,maka  akan melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangkanya" sebut Junaidi saat dikonfirmasi wartawan, minggu (24/8). 

(dez)

 


Berita Terkait



add images