JAMBI - Guna menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada bandara Muaro Bungo. Hingga saat ini oihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi masih melakukan penyelidikan dan melakukan penghitungan bersama BPKP.
Hal ini dikatakan Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Junaidi,saat ini pihaknya lagi meminta bantuan BPKP dalam melakukan perhitungan.
“BPKP lagi melakukan perhitungan ,saat ini belum ada hasilnya, bila nanti dari hasil perhitungan BPKP ditemukan kerugian negara ,maka akan melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangkanya" sebut Junaidi saat dikonfirmasi wartawan, minggu (24/8).
(dez)