iklan

JAMBI - Rahmat Hidayat (33) yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolsian. Setelah ia tertangkap tangan mengantongi paket kecil Ganja saat Satres narkoba Polresta Jambi menggeledah rumahnya, yang terletak di Jalan Banagu III, RT 14, Tambak Sari , Jambi Selatan pada kamis (20/8).

Kasubbag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniawati mengatakan penangkapan tersangka ini, berdasarkan hasil dari laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi kediaman tersangka sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

setelah mendapatkan laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengerebakan,didapatlah Ganja paket kecil senilai 20 ribu rupiah itu jelas sri, minggu (24/8).  

Hingga saat ini lanjut Sri, tersangka Rahmat Hidayat masih diperiksa intensif . Pemeriksaan dilakukan, untuk mengungkap dari mana, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dan apakah ganja tersebut digunakan sendiri atau akan dijual. Meskipun tersangka mengaku untuk pakai sendiri, tentunya tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang telah biasa melakukan transaksi narkoba. Apalagi, jika mengacu dari laporan masyarakat, jika dilokasi tersebut sering kali terjadi transaksi narkoba.

masih dilakukan pengembangan. Masih diperiksa,pungkasnya.

(dez)

 


Berita Terkait



add images