iklan

JAMBI - Rahmat Hidayat (33), buruh bangunan, terpaksa berurusan dengan polsi. Dia tertangkap tangan mengantongi paket kecil ganja, saat Satresnarkoba Polresta Jambi menggeledah rumahnya di Jln Banagu III, RT 14, Tambak Sari, Jambi Selatan, Kamis (20/8).

Kasubbag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniawati, mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan kediaman tersangka sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

''Setelah mendapat laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengerebakan. Didapatlah ganja paket kecil senilai Rp 20 ribu'' jelas Sri, Minggu (24/8).

Hingga saat ini, lanjut Sri, tersangka Rahmat Hidayat masih diperiksa intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap darimana tersangka mendapatkan barang haram tersebut dan apakah ganja tersebut digunakan sendiri atau akan dijual. 

Meskipun tersangka mengaku untuk memakai sendiri, tentunya tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang telah biasa melakukan transaksi narkoba. Apalagi, jika mengacu dari laporan masyarakat, bahwa di rumahnya sering terjadi transaksi Narkoba.

''Masih dilakukan pengembangan. Masih diperiksa,'' pungkasnya.

(dez)

 


Berita Terkait



add images