iklan

JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi hari ini, Senin (25/8), melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Salam, Kabid Mineral Umum di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi.

Pemeriksaan ini terkait laporan penipuan dengan modus jual beli proyek di Dinas ESDM Provinsi Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Abdul Salam, yang juga merupakan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2014 di Dinas ESDM Provinsi Jambi. Pemeriksaan tersebut, lanjut Almansyah, untuk mengklarifikasi ada tidaknya pegawai Dinas ESDM Provinsi Jambi bernama Hendri, yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Jambi.

"Saksi (Abdul Salam, red) telah memberikan klarifikasi bahwa yang namanya Hendri tidak ada di Dinas ESDM Provinsi Jambi," sebut Almansyah.

Sementara itu Abdul Salam, saat ditanyai wartawan mengatakan kedatangannya ke Polda Jambi ditunjuk oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi untuk memberikan klarifikasi mengenai laporan Hazwardi, yang mengaku ditipu terkait proyek di Dinas ESDM Provinsi Jambi.        

"Saya sudah 17 tahun di Dinas ESDM, tidak ada yang bernama Hendri. Saya juga tidak pernah bertemu dengan pelapor," ujar Salam yang ditemui usai pemeriksaan.

Lanjut Salam mengatakan, karena ini menyengkut nama baik, makanya kami memberikan klarifikasi.

"Dan (Hendri, red) ini tidak ada sangkut pautnya dengan kami," pungkasnya.

(Dez)

 


Berita Terkait



add images