iklan

JAMBI -  Rapat paripurna terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2015 disetujui dengan besaran  Rp 3,5 Triliun (T).

Jumlah ini naik dari tahun 2014 yang lalu, yang jumlahnya  Rp 3,2 T.

"Setuju...." Ujar anggota DPRD Provinsi Jambi saat ditanyan oleh pimpinan sidang ketua DPRD Effendi Hatta. Karena sudah disetujui, nota kesepakatanpun langsung ditanda tangani oleh gubernur Jambi dan ketua DPRD Provinsi Jambi.

(fth)


Berita Terkait



add images