iklan

JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa 26/8 mengelar Ekspos terkait perkara yang masih dalam tingkat penyidikan.       
Ekspos yang dilakukan bersama perwakiln BPKP dan ahli keuangan  ini dilakukan untuk mengetahui jumlah kerugian negara dalam   sejumlah kasus yang sudah dinaikan ke Penyidikan itu.
"Semua kasus, terkait masalah keuangan. Ada ahli dan BPKP,"ujar salah satu jaksa. Ekspose itu sendiri dipimpin oleh Wakajati Jambi  JW Purba.

(ded)


Berita Terkait



add images