JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa 26/8
mengelar Ekspos terkait perkara yang masih dalam tingkat penyidikan.
Ekspos yang dilakukan bersama perwakiln BPKP dan ahli keuangan ini
dilakukan untuk mengetahui jumlah kerugian negara dalam sejumlah
kasus yang sudah dinaikan ke Penyidikan itu.
"Semua kasus, terkait masalah keuangan. Ada ahli dan BPKP,"ujar salah
satu jaksa. Ekspose itu sendiri dipimpin oleh Wakajati Jambi JW Purba.
(ded)