iklan

JAMBI - Dalam menangani kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI, Penyidik Subdit III Tindak pidana Korupsi (TIPIKOR) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi, hingga saat ini masih menunggu hasil Audit BPKP yang dilakukan di Jakarta.

''Dalam kasus ini kita masih menunggu audit BPKP. Setelah hasil auditnya keluar, dan kita mengetahui berapa kerugian negara, baru bisa melakukan gelar perkara'' sebut Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat di jumpai di ruang kerjanya, Selasa (26/8).

Sejauh ini penyidik telah memeriksa 235 saksi. ''Tetakhir, kita minta keterangan saksi ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, sampai saat ini totalnya ada 235 saksi yang telah diperiksa'' papar Almansyah.

(*)

 

 

 


Berita Terkait



add images