iklan

MUARATEBO - Janji Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo untuk melakukan Penertiban terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemda Tebo benar-benar dilaksanakan.     
Penertiban yang dipusatkan di gerbang utama perkantoran Bupati Tebo pada Selasa (26/8) dimulai sekitar pukul 07.30 hingga 09.00 WIB. Hasilnya,sebanyak 75 PNS Pemkab Tebo terjaring razia petugas kerana             terlambat masuk kantor.

Kakan Satpol PP Tebo melalui Kasi Trantip, Riki saat dikonfirmasi mengatakan, razia hari pertama PNS tersebut difokuskan di depan gerbang utama Perkantoran Pemkab Tebo dan menjaring sebanyak 75 orang PNS yang terlambat ngantor.           

" Ini hari pertama kita penertiban PNS sesuai dengan rencana kita sebelumnya, dari hasil razia kemarin terlihat jelas bahwa PNS kita banyak yang terlambat ngantor," ujar Riki.        

Lanjutnya, dari jumlah itu, rata-rata yang terjaring adalah staf dari berbagai dinas. Mereka kemudian dilakukan pendataan mulai dari nama hingga instansi tempat mereka bekerja.              

" Hasil penertiban akan kita laporkan ke Sekda, dan mengenai tindakan selanjutnya  akan diserahkan ke SKPD masing-masing," katanya.           

Ia menambahkan, penertiban tersebut rencananya akan dilakukan selama satu minggu kedepan. hal  itu dilakukan untuk membangkitkan rasa disiplin para PNS sesuai abdi negara.

(bjg)


Berita Terkait



add images