MUARATEBO - Janji Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Tebo untuk melakukan
Penertiban terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemda Tebo benar-benar dilaksanakan.
Penertiban yang dipusatkan di gerbang utama perkantoran Bupati Tebo pada Selasa (26/8) dimulai sekitar pukul
07.30 hingga 09.00 WIB. Hasilnya,sebanyak
75 PNS Pemkab Tebo terjaring razia petugas kerana terlambat
masuk kantor.
Kakan
Satpol PP Tebo melalui Kasi Trantip, Riki saat dikonfirmasi mengatakan, razia
hari pertama PNS tersebut difokuskan di depan gerbang utama Perkantoran Pemkab
Tebo dan menjaring sebanyak 75 orang PNS yang terlambat ngantor.
" Ini hari pertama kita penertiban PNS sesuai dengan rencana kita
sebelumnya, dari hasil razia kemarin terlihat jelas bahwa PNS kita banyak yang
terlambat ngantor," ujar Riki.
Lanjutnya, dari jumlah itu, rata-rata yang terjaring adalah staf dari berbagai
dinas. Mereka kemudian dilakukan pendataan mulai dari nama hingga instansi
tempat mereka bekerja.
" Hasil penertiban akan kita laporkan ke Sekda, dan mengenai tindakan selanjutnya akan diserahkan ke SKPD
masing-masing," katanya.
Ia menambahkan, penertiban tersebut rencananya akan dilakukan selama satu minggu kedepan. hal itu
dilakukan untuk membangkitkan rasa disiplin
para PNS sesuai abdi negara.
(bjg)