iklan

JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, akan segera memanggil Mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Ernawati yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek PBAQ tahun 2012, untuk dimintai keterangan terkait telah ditetapkannya sebagai tersangka.

“Kita selesaikan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu, karena saksinya belum selesai semuanya untuk dimintai keterangan,”ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Masyroby, Selasa (26/8).

Sayangnya, jadwal pemeriksaan mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi itu belum bisa dipastikan. “Sebentar lagi lah,”tandas Masyrobi.

Untuk diketahui, Ernawati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang nilai totalnya Rp 50 miliar. Proyek itu di dalamnya terdiri dari kegiatan workshop dan pengadaan alat praktek/peraga, dan lain sebagainya, dan tersebar di 11 kabupaten-kota di Provinsi Jambi.

Bersasarkan audit keuangan yang dilakukan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi, diketahui kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp800 juta.

(ded/mg2)

 


Berita Terkait



add images